Daerah Hot Sulawesi Tengah 

Hutan Lindung di Luwuk, Sulteng Beralih Fungsi

Ilustrasi: hutan lindung
Ilustrasi: hutan lindung

Kawasan hutan lindung Doko-Dokop, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Kawasan tersebut belum beralih fungsi menjadi kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) maupun kawasan lainnya. Pemerintah dan DPRD setempat berkeinginan untuk mengajukan kawasan tersebut berubah status pelepasan kawasan Hutan Lindung.

Terungkapnya kawasan Hutan Lindung Doko-Dokop telah ditanami sawit setinggi sekira satu hingga dua meter tersebut ketika wartawan koran ini bersama Komisi B DPRD Banggai dan pihak PT KLS mengunjungi perkebunan sawit di Siuna, Kamis (11/4).

Seperti dilansir JPNN, Manager Umum PT KLS, Julius Tipa mengakui bahwa perkebunan tersebut berada di areal hutan lindung. Hal senada diakui Kepala Dinas Perkebunan Banggai, And Ayas.

Julius Tipa berdalih, kelapa sawit tersebut ditanam oleh warga yang telah bertahun-tahun mengelola lahan perkebunan. Hanya saja, bibit sawit itu berasal dari PT KLS, perusahaan milik Murad Husein. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.